Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Tonjong Diduga Berbuat Asusila, Warga Tuntut Mundur

15 Februari 2023, 19:16 WIB
Ilustrasi asusila. /Pixabay/kalhh/

PORTAL BREBES - Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Tonjong dituntut mundur karena diduga melakukan tindakan asusila.

Tuntutan mundur tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan Muspika Kecamatan Tonjong, Rabu 15 Februari 2023 di aula Kecamatan Tonjong.

Kejadian tindak asusila dilakukan pada tahun 2022 lalu tersebut berdampak pada keresahan masyarakat setempat.

Baca Juga: Jalur Wisata Museum Purbakala Buton Tonjong Brebes Kembali Putus, Warga Kesulitan Baraktifitas

Salah satu warga yang juga Sekretaris Paguyuban RT RW se Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes, Kusnadi mengatakan, kejadian ini sudah cukup jelas dan warga memiliki bukti-bukti.

"Dalam hal ini memang, keberanian dari seorang kades," kata Kusnadi.

Ia menjelaskan, sebenarnya kepala desa bisa mengumpulkan perwakilan warga dan ketua RT dan RW di balai desa.

"Di forum tersebut pak kades bisa membuat surat keputusan memberhentikan, kan sudah selesai," kata kusnadi.

Artinya, jika oknum perangkat desa tersebut diberhentikan, maka masalah tidak akan mencuat kemana-mana dan masalah menjadi selesai.

"Kasian masyarakat karena korbanya banyak sekali, barang bukti sudah tahu. Apa sih yang mau dipertahankan lagi?," lanjut Kusnadi.

Kepala Desa Tonjong Samsudin saat dihubungi melalui telepon menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu masalah yang menimpa salah satu perangkat desanya itu.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan tuntutan warga dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada," katanya.

Sementara itu oknum perangkat desa Tonjong berinisial KM saat dihubungi melalui chat WhatsApp hanya menjawab singkat. Dikatakanya, dirinya belum mau ditemui terlebih dahulu.

Saat ditanya kasus yang menyeret namanya, yang bersangkutan tidak menjawab sampai berita ini disusun.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler