Proyek Talud di Desa Jatibarang Kidul Diduga Gunakan Batu Bulat, Dinpermades Bilang Sudah Sesuai RAB

26 Juli 2023, 13:19 WIB
Proyek pembangunan talud di Desa Jatibarang Kidul mendapat sorotan publik. /

PORTAL BREBES - Proyek pembangunan infrastruktur di Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes kembali mendapat sorotan. Kali ini sorotan tertuju pada proses pembangunan talud yang berlokasi di RT 03 RW 05.

Pasalnya dalam pelaksanaanya, proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2023 tampak menggunakan material batu yang tidak sesuai dengan standar teknis alias tidak sesuai spek. Dari penelusuran awak media, terlihat jelas kalau batu yang di pasang di sepanjang proyek talud itu menggunakan baru bulat atau batu blonos.

Padahal seperti proyek-proyek milik pemerintah pada umumnya, batu yang harus dipakai dalam pemasangan pondasi atau talud harus menggunakan batu belah. Hal itu dikandung masud agar usia bangunan bisa lebih tahan lama.

Baca Juga: Proyek JUT di Desa Jatirokeh Mendapat Sorotan dari Aktifis Masyarakat

Selain menggunakan batu blonos, proyek senilai Rp.152 Juta itu juga diduga tidak menggunakan material urug sesuai dengan yang ada di judul papan proyek.

Dimana, di dalam judul papan proyek tersebut tertulis kalau proyek itu merupakan kegiatan pembangunan talud dengan urung Sirtu (Pasir Baru). Namun faktanya, kegiatan pengurugan hanya menggunakan tanah gunung.

Sementara, Kepala Desa Jatibarang Kidul Zaenudin saat dihubungi awak media menyebut kalau pihaknya tidak mengetahui persis, dan yang lebih tahu TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). "Kebetulan ini saya lagi ada acara keluarga, jemput ibu. Biar nanti yang menjelaskan TPK," ujarnya.

Sedang TPK Jatibarang Kidul Udin saat di konfirmasi melalui sambungan telepon tidak mau memberikan keterangan langsung. Ia malah mengajak awak media untuk mengecek langsung ke lokasi pekerjaan.

Baca Juga: Shintya Sandra Kusuma Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa di Wilayah Banjarharjo

"Kita tidak bisa menyampaikannya, untuk lebih jelasnya bisa lihat langsung ke lokasi pekerjaan," ujarnya.

Terpisah Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya,SH dihubungi awak media menyebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan sebagai berikut:

1 Kegiatan JUT di Desa Jatibarang Kidul sudah sesuai RAB. pekerjaan talud ,sirtu dgn volume panjang talud 20 m, tinggi 1,3-1,7m. Panjang sirtu 53m lebar 3m dengan nominal 152jt.

2. Pembangunan talud menggunakan batu belah namun ada sekitar 10% menggunakan batu blonos bertujuan untuk mengunci batu belah sebagai pondasi agar kuat. Pengurugan menggunakan sirtu namun lapisan atas menggunakan batu gamping bertujuan untuk mengunci sirtu tersebut. Semua bahan sudah ada di dalam RAB.

3. Kegiatan pembangunan paud dengan volume panjang 12m, lebar 10m, tinggi 3,8m sudah sesuai RAB dengan anggaran 308jt menggunakan 2 kegiatan (1 kegiatan sudah selesai 180jt) 1 kegiatan lagi dikerjakan bila tahap 2 dana desa sudah salur ke RKD (120jt).
4. Pekerjaan talud & bangunan Paud menggunakan TPK dan padat karya tunai warga desa Jatibarang Kidul.
5. Belum membayar pajak pph ppn dikarenakan pekerjaan belum selesai.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler