PORTAL BREBES - Petinggi Sunda Asal Brebes, Raden Rangga Sasana ternyata sudah bebas beberapa hari yang lalu.
Bos utama Sunda Empire, Nasri Bank juga ikut bebas bersama dengan Rangga karena mendapat program asimilasi.
"Iya, mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran,"ujara Kalapaas Banceuy Tri Saptono saat diwawancari seperti dikutip portalbrebes dari Pikiran-Rakyat.Com Senin 26 April 2021.
Baca Juga: Dinyanyikan Awak KRI Nanggala-402 yang On Eternal Patrol, ini Lirik Lagu Sampai Jumpa Endank Sukamti
Baca Juga: Vaksinasi Indonesia Bergerak Lambat, Pakar : Butuh 10 Tahun Untuk Mencapai Kekebalan Komunal
lebih lanjut Tri menjelakan bahwa kedua orang tersebut mendapat asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua orang tersebut seharusnya menjalani hukuman dua tahun dan baru akan bebas pada Desember 2021 mendatang.
Rangga dan Nasri terbukti bersalah menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
Baca Juga: Senin Pahing 26 April 2021, Ini Arah dan Waktu Terbaik Untuk Menjemput Rezeki Menurut Primbon Jawa
Baca Juga: Andin Kena Musibah Al Justru Berniat Membohonginya , Ini Bocoran Ikatan Cinta Senin 26 April 2021