Polda Metro Jaya Akan Memanggil Roy Suryo, Kasusnya dengan Lucky Alamsyah Bakal Memasuki Babak Baru

- 27 Mei 2021, 19:36 WIB
Perseteruan pakar telematika Roy Suryo dengan pesinetron Lucky Alamsyah bakal memasuki babak baru karena Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo
Perseteruan pakar telematika Roy Suryo dengan pesinetron Lucky Alamsyah bakal memasuki babak baru karena Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo /Kolase Tangkap layar YouTube TRANS7_Official/Instagram @luckyalamsyah_official/


PORTAL BREBES - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat pesinetron Lucky Alamsyah atas pelaporan yang dilakukan pakar telematika Roy Suryo segera memasuki babak baru.

Hal itu sehubungan rencana Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang akan memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat pesinetron Lucky Alamsyah.

Seperti diketahui, laporan tersebut dipicu karena postingan Lucky Alamsyah soal tabrak lari yang diduga dilakukan Roy Suryo.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, berkas laporan kepolisian yang dibuat Roy Suryo sampai dengan saat ini sudah diterima penyidik. Namun, dari pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mempelajari berkas tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat 28 Mei 2021: Asik, Pasangan Anda Luar Biasa Romantis Hari Ini

"Memang untuk laporan polisinya itu sudah diterima dan sekarang ini baru masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya untuk ditangani dan diteliti lebih lanjut," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 27 Mei 2021.

Terkait hal itu, kata Yusri, penyidik nantinya akan melayangkan surat pemanggilan untuk Roy Suryo selaku pelapor jika pasal dan alat bukti yang dipersangkakan dinilai selaras atau sudah dapat dinyatakan masuk tahap penyelidikan.

“Kalau sudah masuk tahap penyelidikan, nanti akan ada kegiatan-kegiatan rencana kedepan yang dilakukan seperti mengundang pelapornya untuk klarifikasi dengan membawa sejumlah barang bukti yang ada,” ungkapnya menambahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo akhirnya secara resmi melaporkan artis Lucky Alamsyah (LA) ke aparat kepolisian di Polda Metro Jaya akibat merasa geram dengan ulah pesinetron tersebut.

Pelaporan dilakukan Senin, 24 Mei 2021 karena ulah Lucky Alamsyah disebut Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga telah mencemarkan nama baik dan memutarbalikkan fakta melalui Instagram Storynya.

Baca Juga: Terkait Ajakan Boikot Indomaret, Dewi Tanjung Anggap Neno Warisman Perusuh dan Sampah Negara.

"Jadi niat kurang baik yang dia lakukan dengan postingan di sosial media inilah yang saya persoalkan bukan soal kecelakaan lalu-lintasnya. Ada dua hal yang dipermasalahkan yakni UU ITE dan pencemaran nama baik," kata Roy Suryo dikutip PortalBrebes.Com dari Intens Investigasi, Senin, 24 Mei 2021.

Roy mengaku dirinya baru tahu kalau LA seorang pesinetron. "Karena saya tidak pernah nonton sinetron apalagi sinetronnya sudah tidak tayang," ungkap Roy Suryo.

Dikatakannya, apa yang dilakukan LA melalui unggahan di media sosial adalah pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta karena tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Jadi mulai hari ini sudah menjadi alat bukti hukum. Termasuk juga video story dia yang terakhir. Sudah ada 6 set capture dan satu video dari IG dia," ujar Roy Suryo sambil memperlihatkan versi cetak dari tangkapan layar atas Instastory akun @luckyalamsyah_official.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x