Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Ini yang Dilakukan Polisi di Salem Brebes

- 22 Mei 2022, 20:00 WIB
Anggota Polsek Salem memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar
Anggota Polsek Salem memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar /Portal Brebes/Humas Polres Brebes

PORTAL BREBES – Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi 3-C (Curat, Curas, Curanmor) dan peredaran uang palsu (upal) Polsek Salem terus melakukan rutinitas patroli mobil

Hal itu terus dilakukan guna menekan angka kejahatan terutama di pasar yang padat pedagang dan pengunjung serta sekitar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.

“Selain itu lokasi pasar butuh pengamanan dan penertiban, karena setiap pagi, suasana keramaian pasar Asem Jajar sangat membludak. Jadi kerap tumpang tindih dan ruas jalan rutin diwarnai kemacetan,” kata Kapolsek Salem

Baca Juga: Habiskan Dana 4 Miliar, Masjid Tertinggi di Kabupaten Tegal Diresmikan

Kapolsek Salem AKP Prapto mengatakan, dalam kondisi begitu, Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat wajib hadir untuk melakukan langkah penertiban, sekaligus menjaga keamanan.

“Kegiatan seperti itu rutin kami lakukan,” tandas AKP Prapto, Minggu (22/05/2022) pagi.

Kapolsek menambahkan, Pagi tadi sedikitnya 3 personel Polsek Salem diterjunkan ke kompleks pasar guna memberikan edukasi kepada penjual untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop di GajahMada Cinema Tegal Minggu 22 Mei 2022, Weekend Asyik

“Termasuk mewaspadai kemungkinan beredarnya upal. Kepada pedagang, kami harap agar mereka meneliti lebaran uang kertas, terutama Rp 10.000, Rp 50.000 dan uang Rp 100.000-an yang disodorkan pembeli,” terang AKP Prapto.

Halaman:

Editor: Arif Budiman

Sumber: Polres Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x