Bakal Calon Perangkat Desa Kalijurang dan Watujaya Ditetapkan Sebagai Calon Perangkat Desa

- 4 Agustus 2022, 22:33 WIB
Bakal calon perangkat Desa Kalijurang ditetapkan sebagai calon perangkat desa.
Bakal calon perangkat Desa Kalijurang ditetapkan sebagai calon perangkat desa. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Bakal calon perangkat Desa Kalijurang dan Watujaya, Kecamatan Tonjong, Brebes ditetapkan sebagai calon perangkat desa.

Penetapan dilakukan di balai desa masing-masing pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Kades Purbayasa Tegaskan Tidak Ada Intervensi Dalam Penjaringan Calon Perangkat Desa

Di Desa Kalijurang, sebanyak 2 orang ditetapkan sebagai calon perangkat desa.

Sementara di Desa Watujaya ditetapkan 3 orang sebagai calon perangkat desa.

Sebelum ditetapkan, calon terlebih dahulu mendaftar di panitia desa masing-masing.

Selanjutnya berkas lamaran diverifikasi oleh panitia. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi kemudian ditetapkan sebagai calon perangkat desa.

Selanjutnya calon perangkat desa mengikuti tes seleksi pada tangal 7 Agustus 2022 di SMK Negeri 1 Tonjong.

Kepala Desa Watujaya Imron Rosadi mengatakan bahwa pihaknya tidak campur tangan dengan penjaringan dan pengisian perangkat di desanya.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah