PORTAL BREBES - Bakal calon perangkat Desa Kalijurang dan Watujaya, Kecamatan Tonjong, Brebes ditetapkan sebagai calon perangkat desa.
Penetapan dilakukan di balai desa masing-masing pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Kades Purbayasa Tegaskan Tidak Ada Intervensi Dalam Penjaringan Calon Perangkat Desa
Di Desa Kalijurang, sebanyak 2 orang ditetapkan sebagai calon perangkat desa.
Sementara di Desa Watujaya ditetapkan 3 orang sebagai calon perangkat desa.
Sebelum ditetapkan, calon terlebih dahulu mendaftar di panitia desa masing-masing.
Selanjutnya berkas lamaran diverifikasi oleh panitia. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi kemudian ditetapkan sebagai calon perangkat desa.
Selanjutnya calon perangkat desa mengikuti tes seleksi pada tangal 7 Agustus 2022 di SMK Negeri 1 Tonjong.
Kepala Desa Watujaya Imron Rosadi mengatakan bahwa pihaknya tidak campur tangan dengan penjaringan dan pengisian perangkat di desanya.