Pemerintah Desa Karangjongkeng tidak ikut campur karena tes dilakukan oleh pihak ketiga.
Setelah dilantik, perangkat desa harus bekerja dengan disiplin.
"Kami terapkan absensi dengan finger print setiap masuk dan pulang," kata Mukhit.
Absen masuk kerja jam 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unsoed Dikenalkan Alam Desa Karangjongkeng
"Sekali lagi saya berpesan untuk disiplin, loyal terhadap pimpinan dan mari bekerja sama dengan baik," harap Mukhit.
Kapolsek Tonjong Iptu Teguh Adi Winarto berpesan kepada perangkat desa yang baru saja dilantik agar dapat melayani masyarakat sebaik mungkin.
"Jangan sampai mengecewakan masyarakat," harap Kapolsek.
Sementara itu dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut terlihat hadir Kepala Desa Karangjongkeng Abd Mukhit SH, Kapolsek Tonjong AKP Teguh Adi Winarto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong yang mewakili Camat Sugiarto, dan Plt Danramil Tonjong Peltu Edi Burhadin. Serta undangan lainya.***