Kades Purbayasa Berharap Perangkat Desa Fokus Melayani Masyarakat

- 11 Agustus 2022, 16:39 WIB
Kades Purbayasa H Syaefudin menyerahkan SK pengangkatan perangkat desa.
Kades Purbayasa H Syaefudin menyerahkan SK pengangkatan perangkat desa. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

"Jangan sekali-kali menabrak aturan yang ada," tegas Syaefudin.

Hal senada juga diungkapkan Camat Tonjong Cecep Aji Suganda.

Ia mengatakan bahwa ada kewenangan desa, ada pula kewenagan kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.

"Setiap perangkat memiliki peranan yang berbeda-beda," ujar Cecep.

Ia mengungkapkan bahwa pemeritah desa diintervensi oleh pemerintah pusat.

Hal ini karena Dana Desa yang masuk ke desa berasal dari pemerintah pusat.

Sisa anggaran yang dikelola desa hanya kurang dari 40 persen untuk digunakan sesuai dengan visi dan misi kepala desa.

Sementara itu, mereka yang dilantik yakni Arfan Tifani sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha serta M Alfian Niansa sebagai Kasi Pelayanan.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah