Mengenaskan, Ratusan Guru Tak Bisa Jadi ASN, Formasi PPPK Brebes 2022 Dibatalkan

- 4 November 2022, 19:37 WIB
Seorang guru meluapkan kekecewaanya setelah mendengan formasi PPPK 2022 di Brebes dibatalkan
Seorang guru meluapkan kekecewaanya setelah mendengan formasi PPPK 2022 di Brebes dibatalkan /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Brebes dibatalkan.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani saat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Padahal, menurut Nunuk, Kemenpan RB telah menetapkan sebanyak 538 formasi.

Baca Juga: Dalam Menjalankan Tugas, Perangkat Desa Diminta Jujur dan Memiliki Komitmen Serta Integritas

“Brebes ini menarik semua usulannya, sehingga yang sudah mendengar kabar baik 587 guru ini akan sangat sedih,” ungkap Nunuk.

Formasi PPPK Guru 2022 di Brebes tersebut dibatalkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kabupaten Brebes.

Akibatnya, ratusan guru yang sudah passin grada tidak memiliki kesempatan lagi menjadi ASN.

Sejumlah guru meluapkan kekecewaan pembatalan PPPK tersebut. Merekapun kemudian menggerudug Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga setempat.

Sulistiyowati, salah satu guru honorer di SD Negeri Lengkong 1 mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Brebes yang membatalkan PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah