Pemkab Brebes Raih Nilai 100 Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan KIP

- 30 November 2022, 07:57 WIB
Sejumlah pejabat Pemkab Brebes dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah foto bersama.
Sejumlah pejabat Pemkab Brebes dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah foto bersama. /Pemprov Jateng/

PORTAL BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meraih nilai 100 alias sempurna, pada tahapan Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Artinya, seluruh dokumen pendukung tersedia dan sesuai dengan berkas laporan yang dikirimkan pada tahap sebelumnya.

Wakil Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, menjelaskan, terdapat lima aspek yang dinilai, yakni pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan informasi publik, penyampaian informasi secara berkala, dan presentasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Terkait dengan pengelolaan daftar Informasi Publik Berkala, setiap saat dan dikecualikan, (Pemkab Brebes) maksimal mendapatkan nilai 100,” kata Zainal Petir, dikutip portalbrebes dari laman resmi jatengprov.go.id, Senin 29 November 2022.

Baca Juga: Bupati Brebes yang akan Purna Tugas Akhirnya Melantik 213 Kepala Sekolah, Ini Alasannya

Dia menyatakan, dengan bekal nilai tersebut, Kabupaten Brebes diharapkan dapat mengimplementasikan aspek-aspek keterbukaan informasi publik dalam setiap kegiatan pelayanan publik.

Menurutnya, ada anggaran untuk keterbukaan informasi publik. Anggaran tersebut untuk kejelasan dan transparansi terkait keuangan, program kegiatan, dan kebijakan.

“Keterbukaan ini untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Brebes agar bisa maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan selaku atasan PPID Kabupaten Brebes, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan dari Komisioner Petir. Muaranya adalah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Brebes bisa semakin baik.

Baca Juga: Asal Usul Kota Brebes, Wilayah Paling Barat Jateng yang Berbatasan dengan Tlatah Pasundan

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x