Pada tahun 1994 terjadi Pemekaran. Desa Cenang dibagi menjadi 2 Desa , yaitu Cenang Sebagai desa defenitif dan Gegerkunci sebagai desa persiapan/pemekaran.
Desa Cenang terdiri dari 3 pedukuhan, yaitu Dukuh Cenang, Dukuh Wijahan, Dukuh Tegallurung bagian Utara.
Sedangkan Gegerkunci terdiri dari 3 pedukuhan , yaitu Dukuh Gegerkunci, Dukuh Tegallurung bagian Selatan dan Dukuh Rawalumbu.
Pada tanggal 17 desember 1996 Desa Gegerkunci dikukuhakn atau diresmikan menjadi desa defenitif dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah (H.Suwardi) Nomor : 146.1/401/1996.
Baca Juga: Sekilas Sejarah Songgom, Sebuah Nama Kecamatan Termuda Di Brebes
Desa Gegerkunci merupakan desa termuda diantara sepuluh desa di wilayah Kecamatan Songgom.
Desa Gegerkunci baru melaksanakan tiga kali periode pemilihan Kepala Desa . Periode pertama pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 dan periode kedua pada tahun 2007 sampai 2013. Dari kedua periode tersebut yang menjadi Kepala Desa Gegerkunci adalah Bapak Ropi’i. Periode ke 3 (tiga) dijabat oleh H.Sulyono,S.Sos.
Demikianlah asal usul dan sekilas cerita Desa Gegerkunci Songgom Brebes.***