Pemerintah Desa Diminta Hati-Hati dalam Mengeluarkan Administrasi

- 27 Januari 2023, 16:48 WIB
Jumat Curhat Polsek Bumiayu di Desa Laren, Jumat 27 Januari 2023.
Jumat Curhat Polsek Bumiayu di Desa Laren, Jumat 27 Januari 2023. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Pengurusan administrasi desa ternyata banyak dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi.

Misal, mengurus surat keterangan usaha ke kantor desa. Padahal sebenarnya yang bersangkutan tidak memiliki usaha apapun.

Pengurusan administrasi tersebut hanya untuk kepentingan pribadi guna keperluan mengajukan kredit di bank.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Cipendok Ajibarang, Destinasi Murah yang Digemari Fotografer

Hal ini terungkap saat Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam SH melakukan program Jumat Curhat di aula Balai Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jumat 27 Januari 2023.

"Saya menghimbau agar pemerintah desa lebih hati-hati dalam mengeluarkan administrasi maupun surat-surat," harapnya.

Dalam program Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat Desa Laren, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika menemui gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kriminal.

Meskipun, lanjut kapolsek, tidak semua permasalahan dilaporkan ke polisi. Apabila masih bersifat ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) di desa.

Namun, hasil penyelesaian tersebut tetap harus dilaporkan ke polsek oleh Bhabinkamtibmas maupun Polmas.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x