PORTAL BREBES - Tarif rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu naik.
Kenaikan tarif bervariasi. Untuk rawat inap kelas 3 kenaikan lebih dari 200 persen dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu.
Kenaikan juga teradi pada rawat inap kelas 2 yang semula Rp20 ribu menjadi Rp100 ribu.
Baca Juga: Kirab Budaya HUT Brebes ke-345 di Bumiayu Berlangsung Semarak
Sedangkan untuk rawat inap kelas 1 yang semula Rp35 ribu menjadi Rp200 ribu.
Kenaikan tarif juga terjadi pada kelas VIP yang semula Rp200 ribu menjadi 350 ribu.
Tarif periksa dokter juga naik. Untuk periksa dokter spesialis tarif semula Rp16.500 menjadi Rp50 ribu.
Sedangkan untuk tarif periksa dokter umum yang semula Rp10.500 menjadi Rp30 ribu.
Direktur RSUD Bumiayu dr Deddy Iskandar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan jika tarif RSUD Bumiayu naik.