PORTAL BREBES - Meskipun inspektorat telah melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa, namun tetap saja ada Kepala Desa (Kades) yang terjerat masalah hukum.
"Mungkin salah satunya karena inspektorat kurang maksimal," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Brebes Moh Rizki Ubaidilah usai menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa di aula Kecamatan Bumiayu, Selasa 14 Maret 2023.
Makanya, lanjur Rizki, inspektorat melakukan sosialisasi tahap awal untuk memperingantkan pemerintah desa baik secara administrasi maupun lainya.
Baca Juga: Masyarakat Minta LPJ Kepada Kades, Ini Kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Brebes Rizki Ubaidilah
"Apabila ada temuan-temuan untuk segera ditindaklanjuti," kata Rizki.
Untuk menambah kinerja inspektorat, pemerintah telah menambah anggaran dan menambah auditor.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Brebes Imron Royani mengatakan, ada 8 desa yang masuk resiko dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan dana desa. Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak memerincinya.