PORTAL BREBES - Kabupaten Brebes yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan sebuah perusahaan menanamkan investasinya.
Sejumlah perusahaan yang bergerak diberbagai sektor usaha pun akhirnya banyak tertarik menanamkan investasinya di kota yang dikenal telor asinnya.
Sayangnya dari sejumlah perusahaan yang berdiri di Brebes itu diketahui belum bisa mengindahkan sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes dan Sekitarnya Hari Ini Rabu 29 Maret 2023
Seperti PT Helmindo yang membangun gudang di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, diketahui perusahaan yang bergerak memprodusi helm tersebut diketahui belum memiliki kelengkapan persyaratan namun telah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen finishing.
"Berdasarkan informasi, PT Helmindo yang ada di Desa Bangsri itu belum mengantongi PBG sebagai salah satu syarat, namun terlihat PT tersebut sudah mendirikan bangunan yang hampir 50 persen.
Ini tentu melangkahi aturan yang mestinya wajib dipatuhi, selain itu terlihat juga Guadril dan pohon di depan untuk akses masuk juga sudah hilang, ini juga menjadi pertanyaan seberapa lengkap kepenuhan ijinnya, karena selain PBG juga ada ijin ijin lain seperti Ijin Lingkungan dan Andalalin," kata Trisnori, salah satu aktivis kepada media, Rabu 29 Maret 2023.
Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelaporan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni, SH saat dimintai keterangan membenarkan kelengkapan ijin untuk PT Hemindo belum terpenuhi.