PORTAL BREBES - Lahan Peruntukan Pabrik PT Ming Xing yang keberadaanya di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes mendapat kunjungan lapangan oleh dinas terkait. Hal itu menyusul adanya aktivitas pendirian pagar panel namun dugaan belum memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam kunjungannya, Pemda Brebes melalui DPU Taru dan DPMPTSP, melakukan pantauan dan mengkonfirmasi sejumlah pekerja di PT yang berada di jalan raya Losari - Tanjung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Brebes dan Sekitarnya, Hari Ini Kamis 1 Juni 2023
Dalam keteranganya, Afroni,SH selaku Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Brebes kepada awak media menyebut kunjungannya memastikan adanya aktivitas dan lokasi.
"Sesuai dengan lokasi di PT Ming Xing dan berdasarkan sistem validasi data diketahui memang belum terbit PBG, tapi informasi dari teman di PU dalam proses," ungkap Afroni.
Masih kata Afroni, Dari hasil kelapangan nantinya akan di koreksi pada hari senin serta mengundang beberapa terkait. Ia berharap dari hasil tersebut ada keterangan lengkap yang bisa disampaikan.
Lebih jauh Afroni menjelaskan proses pendirian pabrik sudah di atur regulasinya, dimana untuk melakukan aktivitas pembangunan harus melengkapi beberapa tahapan.
"Yang kami tahu mekanisme dalam sebuah lingkungan, salah satu tahapan atau fase dalam rangka tertibnya lingkungan adalah sosialiasi kepada masyarakat harus dilalui," ujar Afroni.