PORTAL BREBES - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencabulan (remas payudara) yang sempat viral di wilayah Kota Tegal.
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya aksi pencabulan remas payudara yang diduga dilakukan pelaku pada hari Senin (29 Mei 2023) sekitar pukul 12.00 WIB di jalan Slamet Panggung Kota Tegal
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencabulan dengan modus remas payudara yang sempat viral di Kota Tegal.
Baca Juga: Berkunjung ke Tegal, SBY: Sate Kambing Tegal Sangat Enak
Penangkapan pelaku mendasari adanya laporan polisi dari korban saudari MDM (32) warga Perum Griya Santika, Desa Pengabean Kabupaten Tegal.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika korban MDM bersama temannya naik sepeda motor dan melewati jalan Slamet Kota Tegal. Tiba-tiba ada pengendara motor jenis Mio J warna hitam putih dan menggunakan helm pink memepetnya dan langsung meremas payudara korban.
"Modusnya, si pelaku ketika naik motor dan melihat para perempuan calon sasaran, maka langsung memepetnya dan meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kiri kemudian pelaku langsung kabur," kata Kasat Reskrim, Senin (5 Juni 2023).
Baca Juga: Perayaan Trisuci Waisak di Kota Tegal Berjalan Kondusif
Dengan berbekal informasi dari korban, lanjut Kasat Reskrim, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Yaitu saudara K (41) warga jalan Kauman Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.