Sementara, Kordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Sirampog H. Kiswo Senin, 4 September 2023 membenarkan kalau ada iuran HUT RI ke 78 di wilayah kerjanya. Menurutnya, iuran itu berdasarkan surat dari Panitia HUT RI ke 78 Kecamatan Sirampog.
Dimana, untuk guru PPPK (P3K) dan pegawai Golongan III dikenai iuran senilai Rp.75.000, Golongan IV Rp.100.000, Golongan I dan II Rp.50.000. "Semuanya tercatat dalam rekap anggaran kepanitian HUT tingkat kecamatan,"tandas dia. Menurutnya, iuran yang di potong melalui gaji atau tunjangan itu sudah di rapatkan terlebih dahulu.***