PORTAL BREBES - Sebanyak 31 lembaga pendidikan setingkat pendidikan usia dini (PAUD) tidak mencairkan dana bantuan operasional tahap pertama dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan . Dengan demikian, hanya ada 964 Lembaga PAUD dari 995 jumlah PAUD yang ada di Kabupaten Brebes yang menerima bantuan operasional tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PAUD/PNF Disdikpora Kabupaten Brebes, Drs H Imam Sugiharto, MPd melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras, Hendra Pradistyo B, SSTP MSi di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
“”Tidak dicairkannya BOP, oleh 31 lembaga tersebut dengan berbagai alasan atau pertimbangan. Diantaranya, lembaga pendidikan tersebut sudah tutup/bubar, lembaga pendidikan ini tidak mau mencairkan BOP karena sungkan prosedur administrasinya serta lembaga dimaksud sudah mampu dalam opersional sehingga tidak butuh BOP,” terang Hendra.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Pahlawan Inspiratif
Dia menambahkan, Kabupaten Brebes menerima BOP dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini sebanyak Rp 25.247.400.000,-. Perinciannya, tahap pertama yang sudah dicairkan yakni sebesar 50 persen atau sebesar Rp 12.623.700.000,_. Sisanya dicairkan pada tahap kedua yang dalam waktu dekat sudah akan dicairkan.
“Untuk tahap pertama, BOP yang dicairkan hanya Rp 12.391.800.000,-. Karena, 31 PAUD/Kelompok Bermain (KB)/Tempat Penitipan Anak (TPA) tidak mencairkan BOP tersebut.,”
Baca Juga: Antisipasi Rem Blong Saat Berkendara di Jalanjelas Hendra.
Dikatakan, bantuan ini diberikan untuk satuan/lembaga pendidikan dan besarnya anggaan yang diterima oleh anak didik masing-masing Rp 600 ribu.
Hendra mengemukakan, bantuan tersebut tidak langsung diterima oleh anak didik tapi melalui satuan pendidik.