Motor Milik Anggota TNI dan Polri di Pemalang Dicuri dan Dijual Rp3 Juta

- 16 Juli 2022, 06:10 WIB
Dua pelaku pencurian sepeda motor milik anggota TNI dan Polri, saat conferensi pers di Polres Pemalang, Jumat (15/7/2022)
Dua pelaku pencurian sepeda motor milik anggota TNI dan Polri, saat conferensi pers di Polres Pemalang, Jumat (15/7/2022) /Humas Polres Pemalang/Nataliyah

PORTAL BREBES - Dua remaja asal Indramayu, Jawa Barat mencuri sepeda motor milik anggota TNI dan Polri di Kabupaten Pemalang. Keduanya kemudian menjual motor hasil curian itu seharga Rp3 juta.

"Uang hasil penjualan sepeda motor kemudian dibagi dua, masing-masing mendapatkan Rp1.500.000," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, melalui KBO Reskrim Ipda Santosa, saat konferensi pers di Ruang Media Center Polres Pemalang, Jumat 15 Juli 2022.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua remaja asal Indramayu, Jawa Barat.

Keduanya merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik anggota TNI dan Polri di Kabupaten Pemalang.

Menurut Santosa, dua remaja yang diamankan adalah IS (20) dan NE (22). Keduanya merupakan tersangka tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Pelayanan SIM Internasional Bisa Lewat Smartphone, ini Alamat Linknya

Santosa mengatakan, kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI dan Polri, yang terpakir di halaman rumah korban.

Saat beraksi, NE bertindak sebagai eksekutor. Dia berjalan kaki menuju halaman rumah korban, kemudian membawa kabur sepeda motor.

Sedangkan IS, bertugas mengawasi sekitar tempat kejadian perkara, dari jarak kurang lebih 10 meter dari rumah korban.

Tersangka mencuri sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci T, beserta mata kunci buatan yang sudah disiapkan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x