PORTAL BREBES – Seorang ayah di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal berinisial SJ(40) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa bejat yang dilakukan oleh seorang ayahnya itu kepada anak kandungnya dialami di rumahnya sendiri, Balapulang, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at didampingi Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro dan Kasatreskrim, AKP Vonny Farizky menyampaikan bahwa pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan ke siapapun termasuk ibunya. Korban juga dibujuk rayu oleh pelaku hingga dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp50 ribu.
Peristiwa itu bermula ketika tersangka masuk kedalam kamar korban saat malam hari dan korban saat itu yang sedang tidur di kamarnya
Hingga akhirnya, korban dipaksa melakukan hubungan oleh ayahnya sendiri dan diancam akan dibunuh jika memberitahukan kesiapapun termasuk ibunya.
“Pelaku melancarkan aksi tersebut dilakukan malam hari di kediamannya namun tanpa diketahui oleh siapapun termasuk ibunya. Pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu dan meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun,” katanya.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Hakim Agung MA Dimyati Sudrajat, Siapa Dia?
Sementara, Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal korban yang memberanikan diri bercerita kepada Ibu kandungnya.
Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkan ayahnya ke kantor polisi.