Dalam Waktu Hitungan Jam, Empat Pelaku Pencuri Dua Sepeda Motor Langsung Dibekuk Polres Pemalang

- 5 Desember 2022, 15:37 WIB
empat pelaku pencurian sepeda motor dalam hitungan jam dibekuk polisi
empat pelaku pencurian sepeda motor dalam hitungan jam dibekuk polisi /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES – Empat orang pelaku terduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sikasur, Belik, Kabupaten Pemalang langsung diamankan polisi hanya hitungan jam. Mereka dibekuk saat berada di rumah kontrakan, di Desa Sodong, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Belik Iptu Zaenudin mengatakan, empat orang tersangka dengan inisial LH (23) dan S (30) dari Indramayu, serta AS (27) dari Lampung Timur dan S (29) dari Randudongkal, Pemalang sudah diamankan di Polsek Belik Polres Pemalang.

“Para pelaku berhasil dibekuk beserta barang buktinya dalam hitungan jam,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejarah dan Syiar Mbah Bujang di Wilayah Kemandungan Tegal

"Keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor milik korban MR (29) warga Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Minggu 4 Desember 2022 dini hari sekira pukul 03.00 WIB," katanya.

Dikatakan, polisi langsung  bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Baca Juga: Sekilas Tentang Demak, Daerah Kabupaten di Jawa Tengah yang Mendapat Julukan Kota Wali

Ia mengungkapkan, keempat tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakan, di Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, Pemalang.

"Selain mengamankan keempat tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dengan merk CRF dan Yamaha N Max milik korban MR, beserta barang bukti lainnya," kata Kapolsek Belik.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x