Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Tegal Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sajam dan Kendaraan Diamankan

- 26 Februari 2023, 19:14 WIB
polisi mengamankan belasan remaja di Tegal yang diduga hendak melakukan tawuran
polisi mengamankan belasan remaja di Tegal yang diduga hendak melakukan tawuran /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Kepolisian Resor (Polres) Tegal berhasil menangkap belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu 26 Februari 2023 dini hari.

Mereka diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) dan kendaraan yang digunakannya.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S mengatakan, mereka diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Keluarga, Kampung KB CoE Semarak Karya Bersama BNN Adakan Sosialisasi

“Berawal kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 00.30 Wib tentang sekelompok pemuda yg berbuat gaduh di lingkungan," kata Untung kepada Portal brebes, Minggu 26 Februari 2023.

Usia mendapatkan laporan itu, lanjut Untung, selanjutnya polisi melakukan patroli untuk menuju TKP pada lokasi tersebut.

Dengan dibantu Koramil dan warga sekitar, Untung menyampaikan, ternyata benar sekelompok tersebut sedang bergerombol dini hari.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Maling Uang Rakyat Perkebunan Sawit, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

“Kami menemukan 17 pemuda yang bergerombol dan juga melakukan penggledahan terhadap sekelompok pemuda itu, kemudian menemukan sejumlah senjata tajam berupa samurai dan celurit,” ungkapnya.

Dari 17 remaja tersebut, Untung menyebut, 15 bertatus diantaranya merupakan pelajar SMA, 1 bertatus pelajar SMP dan 1 bertatus tidak bersekolah.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x