Seorang Gadis di Kecamatan Bantarkawung Dicabuli Ayah Tirinya Selama Tiga Tahun

- 16 Maret 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com /

PORTAL BREBES - Seorang gadis di Kecamatan Bantarkawung, Brebes menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Perbuatan tersebut dilakulan selama tiga tahun.

Perbuatan bejad ayah tiri tersebut dilakukan saat korban masih berusia 14 tahun dan terbongkar setelah korban berusia 17 tahun.

Terbongkarnya kasus tersebut juga setelah korban mengatakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ibunya.

Baca Juga: Persiapan Ramadhan, PMI Brebes Gelar Donor Darah Massal di Pendopo Bumiayu

Pelaku berinisial TB yang berusia 45 tahun ini kemudian diamankan polisi dan harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Anggota DPR RI Harris Turino memberi perhatian pada kasus tersebut. Ia mengapresiasi Polres Brebes dan Polsek Bantarkawung yang sigap menangani kasus tersebut.

"Jelas ini perbuatan biadab dan diluar prikemanusiaan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dikatakanya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anak.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x