PORTAL BREBES - Antusias yang besar terhadap band Coldplay kini sedang terjadi di Indonesia, hal ini dimulai semenjak adanya pengumuman konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno.
Ditengah hiruk pikuknya penjualan tiket konser Coldplay, terdapat beberapa oknum yang mengambil kesempatan untuk menipu.
Dilansir dari PMJ News, sepasang suami istri berinisial ABF 22 tahun dan W 24 tahun, ditangkap polisi karena melakukan tindakan penipuan dengan modus jasa titip (Jastip) tiket konser Coldplay.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Panggil Pihak Penyedia Jasa
Besarnya nominal hasil penipuan ini mencapai ratusan juta rupiah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menuturkan bahwa puluhan korban telah ditipu oleh pasangan suami istri ini.
“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Portal Brebes dari PMJ News.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya mengaku dalam melakukan tindak pidana ini dilakukan pertama kalinya.
“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” ujar Auliansyah.
Dalam melakukan aksi penipuan tersebut, tersangka beraksi melalui media sosial Twitter dengan nama akun @findtrove_id.