Terdakwa Kasus Sengketa Ahli Waris Tanah Datangkan Saksi di Pengadilan Slawi

- 31 Mei 2023, 17:29 WIB
Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B
Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B /Nova Andika Erdiansyah / Portal Brebes /

PORTAL BREBES - Sidang lanjutan terkait sengketa tanah di Jalan Mayjen Sutoyo Slawi, Kabupaten Tegal kembali digelar di Pengadilan Slawi. Selasa, 30 Mei 2022.

Pada sidang tersebut, terdakwa Lindayani datangkan beberapa saksi yang menceritakan awal kejadian pembuatan dokumen ahli waris yang terjadi pada tahun 2017 silam.

Disampaikan kuasa hukum terdakwa Lindayani yakni Anteng Pambudi, S.H. Dokumen ahli waris tersebut dibuat oleh Notaris Taufik dan dokumen Ahli waris tersebut tercantum dengan nama Candrayani yang merupakan ibu kandung dari terdakwa Lindayani.

Baca Juga: Tergerak Melihat Kondisi Cintya Bayi Stunting, IKASMA Tegal Salurkan Bantuan

Saat pembuatan dokumen ahli waris, diketahui Candrayani sudah berumur 80 tahun.

Sesudah dokumen itu jadi, notaris Taufik menyerahkan langsung kepada Candrayani sebelum Candrayani meninggal dunia karena sakit.

Saksi pertama dari mantan asisten rumah tangga Candrayani menyebut dirinya pernah melihat Taufik bertemu dengan Candrayani.

Jaksa Penuntut Umum juga bertanya kepada mantan asisten rumah tangga tersebut untuk mengetahui keperluan apa Taufik dan Candrayani bertemu.

Baca Juga: 27 Siswa Diktukba Magang di Polres Brebes, Ini Pesan Wakapolres

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x