Masa Karantina Covid-19 di Malaysia Dikurangi, Dari 14 Hari Kini Menjadi 10 Hari

- 14 Desember 2020, 11:31 WIB
Ilustrasi Covid-19/Pixabay
Ilustrasi Covid-19/Pixabay /


PORTAL BREBES - Kementerian Kesehatan Malaysia memberlakukan kebijakan baru soal masa karantina Covid-19 dari yang sebelumnya 14 hari kini menjadi 10 hari.

Pengurangan masa karantina wajib Covid-19 tersebut berlaku bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak rapat kasus positif dari 14 hari menjadi hanya 10 hari dan berlaku mulai hari ini, Senin 14 Desember 2020.

"Ini selaras dengan situasi COVID-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini beberapa buah negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib di negara masing-masing," ujar Direktur Jenderal Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya seperti dikutip PortalBrebes.Com dari Antara.

Baca Juga: Mobil Patroli Gabungan Dihajar Kereta Api, Tiga Petugas Meninggal

Dia mengatakan negara-negara Inggris, Jerman dan Belgia telah menurunkan tempo karantina dari 14 hari kepada 10 hari sedangkan Perancis telah mengambil tempo masa karantina wajib selama tujuh hari.

"Kajian bukti saintifik klinis terkini mendapati bahwa risiko terjangkit pasca-karantina akan berkurang mengikuti tempo masa karantina," katanya.

Baca Juga: Natal di Rumah Saja saat Pandemi Covid-19, Coba Resep Mudah Buat Salad Tradisional Khas Meksiko

Kadar keterjangkitan tertinggi pada Minggu pertama setelah terpapar.

"Justru itu berdasarkan pelaksanaan tempo karantina oleh negara-negara lain di dunia dan laporan saintifik klinis terkini, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari tempo 14 hari ke 10 hari," katanya.

Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x