Jamaah Haji Tahun 2021 Dibatasi Hanya 60 Ribu Orang, Ini Aturannya.

- 24 Mei 2021, 10:04 WIB
 Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. /Pixabay/Konevi/

PORTAL BREBES - Ibadah haji merupakan salah rukun islam yang wajib dilakukan oleh umat Islam jika sudah mampu.

Setiap tahun banyak umat muslim dari seluruh dunia yang ingin menunaikan ibadah haji termasuk dari Indonesia.

Namun mengingat situasi pandemi yang hingga kini masih terjadi, Pemerintah Arab Saudi pada akhirnya menyelenggarakan haji di tahun 2021 ini dengan aturan yang sangat ketat.

Baca Juga: Luar Biasa, Gaji dan Kondisi Keuangan Meningkat Drastis, Ini Ramalan Zodiak Virgo Senin 24 Mei 2021

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Ini Kode Redeem FF 'Free Fire' Senin 24 Mei 2021 Dapatkan Free Skin Weapon

Seperti dikutip dari akun instagram @Haramain_info Minggu 23 Mei 2021, tercatat ada 10 aturan yang telah dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaran haji tahun ini.

1. Hanya 60.000 jamaah haji yang akan dijadwalkan untuk menunaikan salah satu rukun islam tersebut, termasuk mencakup jamaah lokal dan asing.

2. Jamaah haji harus berusia 18-60 tahun.

3. Jamaah haji harus dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Banyak Orang yang Kangen dengan Anda, Ini Ramalan Zodiak Gemini Senin 24 Mei 2021

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x