Hongkong Melarang Penerbangan dari Indonesia, Dianggap Bersiko Sangat Tinggi

- 24 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah Hongkong melarang penerbangan dari Indonesia karena dinilai beresiko tinggi berlaku Jumat 25 Juni 2021 besok/Pixabay
Ilustrasi Pemerintah Hongkong melarang penerbangan dari Indonesia karena dinilai beresiko tinggi berlaku Jumat 25 Juni 2021 besok/Pixabay /



PORTAL BREBES - Pemerintah Hong Kong mengatakan pada hari Rabu (23 Juni) akan melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat, menganggap kedatangan negara itu "berisiko sangat tinggi" untuk COVID-19.

Pihak berwenang mengatakan penerbangan akan ditangguhkan setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global itu.

Selain dari Indonesia, Hong Kong juga telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina menggunakan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu ketika ada lima atau lebih penumpang yang dinyatakan positif pada saat kedatangan untuk varian COVID-19.

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid-19 Pukul Perawat, Pelaku Kini Diburu Aparat

Dikutip PortalBrebes.Com dari channelnewsasia.com, Kamis 24 Juni 2021, aturan itu juga dipicu ketika 10 atau lebih penumpang ditemukan memiliki jenis virus corona saat dikarantina.

Wilayah administrasi khusus China tersebut telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona.

Baca Juga: Berita Gembira, 6 Zodiak yang Diprediksi Meningkat Rezekinya Termasuk Keuangan Akhir Juni 2021

Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir merupakan kasus impor.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah "sementara" dan bahwa pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x