Twitter Digugat Lantaran Gagal Membayar Sewa Kantor Setelah Dibeli Elon Musk

- 1 Januari 2023, 22:43 WIB
Logo Twitter dan uang kertas dolar AS terlihat dalam ilustrasi ini, 10 Agustus 2022.
Logo Twitter dan uang kertas dolar AS terlihat dalam ilustrasi ini, 10 Agustus 2022. /REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Photo

PORTAL BREBES - Twitter sedang menghadapi masalah hukum di Amerika. Perusahaan tersebut dituntut lantaran dinilai gagal membayar sega kantor di San Fransisco, Amerika.

Twitter memiliki kantor di lantai 50 Gedung Hartford, San Fransisco, Amerika.

Pemilik gedung sebelumnya telah memberi tahu jika dalam waktu dekat sega gedung memasuki jatuh tempo.

Baca Juga: Seorang Profesor Robek Ijazahnya Sendiri Sebagai Bentuk Protes Larangan Wanita Belajar di Universitas

Sebelumnya, Twitter juga pernah mengalami masalah hukum saat menolak membayar pesawat carter.

Dikutip dari The New York Times melalui India Today, Twitter berhenti melakukan pembayaras setelah perusahaan media sosial tersebut diakusisi oleh Elon Musk.

Elon Musk menyebut perusahaan yang dibelinya itu mengalami penurunan pendapatan yang drastis.

Elon Musk mengakuisisi Twitter sebesar US$44 miliar atau setara dengan Rp683 triliun.

Elon Musk membawa perubahan pada media sosial berlogo burung berwarna hijau tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x