Hasil Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Tegal, Angka Kecelakaan Menurun Namun Jumlah Pelanggar Adalah Ini

19 September 2023, 14:38 WIB
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar didampingi KBO nya, Iptu Puspa Mayangsari menunjukan knalpot yang tidak standar /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari di Kabupaten Tegal telah usai. Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas, AKP Erwin Chan Siregar mengungkapkan hasil operasi tersebut.

"Mulai tanggal 4-17 September 2023 terselenggara dengan baik dengan kesimpulan angka kecelakaan cenderung menurun," ujarnya ketika ditemui awak media dikantornya, Selasa 19 September 2023.

Dia menyebut, adapun hasil pelanggaran yang ditindak diantaranya sebanyak 904 pelanggar. Sementara, untuk teguran berjumlah 1.797 selama 2 pekan itu.

Baca Juga: Memanasnya Pilkades Antar Waktu Desa Banjarturi Tegal Mendapat Perhatian Khusus dari Dandim dan Kapolres Tegal

"Adapun untuk cara bertindak selama Operasi Zebra Candi 2023 itu mengedepankan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilakukan secara sinergis bekerja sama dengan personil Polres Tegal, Kodim, UPPD Samsat, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, kata dia, juga memberikan sejumlah apresiasi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas. Namun, untuk pengendara yang kurang tertib dalam administrasinya, juga disiapkan mobil layanan Samsat keliling dalam operasi tersebut.

"Mobil layanan tersebut untuk proses pembaharuan STNK yang tidak berlaku yang bisa digunakan untuk layanan kepada masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Diduga Hendak Melakukan Percobaan Pencurian di Rumah Warga, Pria di Pemalang Ini Diamankan Polisi

Kemudian, kata dia, kegiatan represif yang dilakukan diantaranya menindak sejumlah pelanggar yang berpotensi pada kecelakaan lalu lintas. Diantaranya seperti tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari 2 orang dan pelanggaran knalpot tidak standar.

"Pada saat menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, secara sadar masyarakat pun menggantinya dengan knalpot yang standar," terangnya.

Hal itu, lanjut ia, bertujuan untuk keselamatan bagi masyarakat itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan berlalu lintas di jalan.

Baca Juga: Dalam Dua Hari, 4 Lokasi Di Tegal Terbakar, Polisi Gercep Datangi Lokasi

Erwin melanjutkan, bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 selama 14 hari itu didapatkan 285 pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengungkapkan, bagi masyarakat yang mau memodifikasi kendaraannya, bisa digunakan untuk event atau kegiatan kontes saja, bukan digunakan untuk di jalan raya.

"Tapi kalau untuk digunakan di jalan, kita sudah memiliki aturan bermainnya sebagaimana dasar pada UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas di jalan raya yang dibuat dengan pastinya bertujuan untuk keselamatan masyarakat," bebernya.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal, Polisi dan Tentara Lakukan Patroli Gabungan

"Ketentuan-ketentuan terkait standarisasi kendaraan dari pabrik, ya itu yang terbaik bagi masyarakat yang bisa dipakai di jalan raya agar selamat di jalan," tambahnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler