Inilah Bocoran Nama- Nama Bakal Calon Pj Walikota Tegal yang Diusulkan DPRD Melalui Ketua DPRD ke Mendagri

10 Desember 2023, 23:19 WIB
Jelang berakhir masa jabatannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES- Inilah Bocoran Nama- Nama Bakal Calon Pj Walikota Tegal yang Diusulkan DPRD Melalui Ketua DPRD ke Mendagri

Selanjutnya, Pemkot Tegal akan dipimpin oleh Pj Walikota yang berakhir hingga munculnya pasangan Walikota dan Wakil Walikota baru produk Pemilukada September 2024.

Lantas siapa saja mereka yang menjadi bakal calon Pj Walikota Tegal yang nantinya diusulkan oleh lembaga DPRD?

Baca Juga: Monitoring dan Serap Aspirasi, Ketua DPRD Tegal Kusnendro, Ajak Diskusi Warga di Sela-Sela Giat Sepeda Santai

Perbincangan mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif tersebut menjadi sebuah bahan diskusi mulai dari level birokrasi, politisi maupun kalangan masyarakat umum.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST usai memimpin rapat pimpinan DPRD pada 1 November lalu mengatakan, kaitan Pj Walikota, DPRD memiliki kewenangan mengusulkan 3 nama ke Kementrian Dalam Negeri.

Sayangnya dalam rapat pimpinan yang diikuti oleh 2 orang wakil ketua dan seluruh pimpinan Fraksi itu belum sampai membahas nama figur yang akan diusulkan.

Baca Juga: Gigih Berinovasi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Terima Penghargaan Nasional dari 5 Pilar Media

"Salah satu syarat figur yang bakal diusulkan ketentuannya adalah pernah menduduki JPT Pratama atau Eselon II. Untuk sementara kami dalam rapat pimpinan belum mengarah ke nama personal," ujar Kusnendro.

Lebih jauh dijelaskan ketentuan tentang Penjabat Walikota diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) Nomor 4 Tahun 2023, termasuk juga tentang tentang Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati.

Selanjutnya Kusnendro menyebutkan, sesuai dengan ketentuan Permendagri tersebut, persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh bakal calon Pj Walikota adalah mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Baca Juga: Ketua DPRD Tegal, Kusnendro Nyatakan Dukung Komitmen GMNI Bela Kepentingan Rakyat

Juga pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj. Bupati dan Pj. Walikota.

Serta penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak kalah penting juga harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Keren! Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro Mendapat Anugrah Gelar dari Kraton Surakarta Hadiningrat

Kusnendro menambahkan, untuk mekanisme pengusulan Pj. Walikota tidak hanya diusulkan oleh DPRD, tapi juga diusulkan oleh Menteri dan Gubernur.

"DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/Kota dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj. Walikota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
Menteri dan Gubernur juga ikut mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj. Bupati atau Pj. Walikota yang memenuhi persyaratan," jelas Kusnendro.

Kusnendro menambahkan, Menteri kemudian menyampaikan 3 (tiga) nama usulan Pj. Walikota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan.

Baca Juga: Begini Reaksi Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Menyikapi Terpuruknya PKL Jalan Pancasila

Meskipun Kusnendro masih belum mempublis nama-nama calon Pj Walikota yang akan diusulkan ke Kemendagri, namun PORTAL BREBES dapat mengorek informasi akurat dan mendapat bocoran dari sumber orang dalam DPRD tentang sejumlah nama calon Pj Walikota Tegal yang saat ini masih dibahas dalam forum pimpinan DPRD.

Sumber itu mengatakan ada 4 nama pejabat Pemkot Tegal yang saat ini masih dibahas dalam forum pimpinan DPRD. Dari 4 nama itu nantinya akan dipilih 3 nama untuk diusulkan ke Mendagri.

Lantas siapa sajakah 4 nama pejabat Pemkot Tegal yang saat ini masih debat table dalam pembahasan forum pimpinan DPRD Kota Tegal itu?

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Tengah Tekankan Kawal dan Jaga Pemilu 2024

Bocoran itu menyebutkan, 4 nama pejabat itu antara lain drg. Agus Dwi Sulistiono yang saat ini sedang menjabat sebagai Sekda Kota Tegal.

Berikutnya yaitu, Ir. R Resti Drijo Prihanto M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tegal. Selanjutnya adalah Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Tegal dan terakhir Irkar Yuswan Apendi, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal.

Demikian nama- nama pejabat Pemkot Tegal yang menjadi kandidat calon Pj Walikota Tegal yang saat ini masih dibahas dalam forum pimpinan DPRD.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler