BPJS Ketenagakerjaan Tegal Serahkan SKK Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes

1 April 2024, 20:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal Serahkan SKK Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes /Doc/

PORTAL BREBES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tegal menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Penyerahan SKK dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Ibu Djoe & Tante Hoa, Selasa 26 Maret 2024 lalu.

Hadir dalam acara tersebut Kajari Kota Tegal, Nur Elina Sari, Pj Kajari Kabupaten Tegal, Jemmy Novian Tirayudi dan Kajari Kabupaten Brebes, Yadi Rachmad Sunaryadi serta Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tegal, Endah Rahmawati dan Kepala BPJAMSOSTEK Brebes, Ariya Dwi Rendra.

"Penyerahan Surat Kuasa Khusus ini merupakan bentuk implementasi atas komitmen bersama yang telah dilakukan BPJAMSOSTEK dengan pihak berwenang," kata Endah Rahmawati melalui sambutannya.

Baca Juga: Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Maju, Kemenparekraf RI Gelar Bimbingan Teknis Strategi Pemasaran

"Komitmen ini untuk penegakkan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh. Yang tentu akan berdampak pada hak tenaga kerja dalam memperoleh berbagai bentuk jaminan sosial tenaga kerja," lanjutnya.

Endah berharap dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus ini, perusahaan yang tercatat di dalamnya, segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan pekerja.

Sementara Kajari Kota Tegal, Nur Elina Sari mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dibangun BPJAMSOSTEK dan pihaknya siap mendukung.

Baca Juga: Ngabuburit Bawa Kambing, Paguyuban Peternak Kambing Bregas Berkumpul dan Berbagi Takjil

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih, semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan selalu support BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti perusahaan yang tidak patuh," ungkapnya.

"Semoga silaturahmi ini dapat bermanfaat khususnya bagi para peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan pelayanan yang baik," imbuh Ina.

Sedangkan Kajari Kabupaten Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, mengatakan saya bersependapat dengan ibu Endah, apa yang kita laksanakan selama ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dari masing-masing para pihak.

Baca Juga: Jalan Tikus di Pantura Tegal Rusak, DPRD Desak Agar Segera Diperbaiki

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini, sedangkan tugas utama kami memulihkan keuangan negara dan aset tentunya serta menegakkan wibawa pemerintah demi kepentingan hukum,” ujarnya.

Kajari Kabupaten Tegal, Jemmy Novian Tirayudi, semoga dengan adanya monitoring dan evaluasi ini,  kedepan supaya kinerja kami lebih optimal dan nanti lebih terus bersinergi dengan baik lagi.

“Itulah harapan kami ke depannya yang terus dibangun lagi untuk komunikasinya agar dapat memenuhi tujuan hukum itu sendiri, bukan hanya kepastian hukum atau bukan hanya keadilan tapi lebih daripada itu ada kepemanfaatan yang bisa kita ambil dalam kegiatan ini,” pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler