PORTAL BREBES - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2022.
Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022.
Selain Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan memiliki 19 kabupaten/kota miskin ekstrem, dalam surat tersebut di sebutkan pula dua provinsi lainnya di Pulau Jawa yang menjadi prioritas.
Baca Juga: Kunci Jawaban Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Kata Dasar SUAGGPN, Jumat 8 April 2022
Dua provinsi dengan kemiskinan ekstrem itu adalah, Jawa Barat dengan 17 kabupaten/kota, dan Jawa Timur dengan 25 kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera melakukan koordinasi dengan pusat dalam rangka menekan kenaikan harga bahan pokok.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berpendapat, selain Covid-19, kenaikan harga bahan pokok menjadi salah satu indikator penyebab peningkatan kemiskinan di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
Baca Juga: Cegah Macet di Tol Jalur Mudik, Polres Bekasi Siapkan Strategi Ini
"Kenaikan ini tidak hanya terjadi di Jateng, artinya nasional, hingga kita perlu koordinasi pada pemerintah daerah maupun Pusat. Supaya di bulan puasa ini, khususnya jelang lebaran, harga komoditas bisa kita kendalikan," kata Taj Yasin saat dikonfirmasi di Semarang, Jumat (08/04/2022).