Permudah Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Buat SIM, Satlantas Polres Pemalang Hadirkan Penerjemah

- 16 November 2022, 09:30 WIB
Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Rachmad Reidwan Prevost saat monitoring penyandang disabilitas buat SIM
Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Rachmad Reidwan Prevost saat monitoring penyandang disabilitas buat SIM /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES – Upaya memudahkan penyandang disabilitas dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang memutuskan untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus dalam pembuatan SIM itu.

Pembuatan SIM untuk disabilitas dibantu Satlatas Polres Pemalang dengan menghadirkan penerjemah kepada mereka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kasatlantas AKP Rachmad Reidwan Prevost melalui realise resmi Humas Polres Pemalang, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Istri Nyanyikan 3 Lagu saat Duet Bareng Iwan Fals

Menurut Reidwan, kehadiran seorang penerjemah berawal dari sebanyak 12 orang dari komunitas penyandang disabilitas tuna rungu Kabupaten Pemalang yang ingi membuat SIM C atau kendaraan motor roda dua di Polres Pemalang.

Untuk memudahkan layanan itu, Satlantas Polres Pemalang menugaskan sejumlah personil yang secara khusus membantu mengarahkan dalam setiap tahapan pembuatan SIM.

“Nantinya penerjemah bisa memberikan layanan untuk membantu komunikasi mereka saat ingin membuat SIM, dari mulai tahap teori hingga tahap ujian,” terangnya.

Baca Juga: Sukses Digelar, Polisi Berhasil Amankan Kejuaraan Grasstrack Motocross di Sirkuit Mangkujaya

Ia melanjutkan, Layanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas dengan kehadiran penerjemah akan dihadirkan setiap seminggu sekali.

“Bagi penyandang disabilitas yang belum lulus ujian SIM pada hari ini, masih dapat mengulang satu minggu kemudian,” katanya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah