Jawa Tengah Kembali Mendulang Prestasi, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Dinobatkan Terbaik Se Indonesia

- 28 Desember 2022, 13:43 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendulang prestasi. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Tengah dinobatkan menjadi yang terbaik se-Indonesia oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendulang prestasi. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Tengah dinobatkan menjadi yang terbaik se-Indonesia oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) /Humas Pemprov Jateng/

PORTAL BREBES - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendulang prestasi. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Tengah dinobatkan menjadi yang terbaik se-Indonesia oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, OKKPD merupakan otoritas yang berwenang melakukan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sebelum beredar dan saat berada di pasaran, guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng Dyah Lukisari bersyukur atas titel yang disematkan itu. Menurutnya, OKKPD memiliki peran penting dalam menerbitkan sertifikat dan mengawasi beredarnya pangan segar asal tumbuhan.

Baca Juga: Sakila Kerti Tegal Jadi Rujukan Pengembangan TBM Hipapelnis Kuningan

Pengawasan yang dilakukan, imbuhnya, antara lain, pengecekan label dan penanganan PSAT yang baik, pengambilan dan pengujian sampel, serta penanganan kasus keamanan pangan.

“Sebelum pangan beredar atau pre market, menjadi urusan Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP), dan setelah beredar atau post market, menjadi urusan Bidang Keamanan Pangan,” ujar Dyah, saat dikonfirmasi Selasa 27 Desember 2022.

Ia mengatakan, pengawasan pangan segar penting, untuk menjamin masyarakat memperoleh pangan yang berkualitas dan aman dikonsumsi.

Baca Juga: Kades Kalijurang Edi Riyanto Terpilih Sebagai Ketua BKAD Kecamatan Tonjong

Dyah menjelaskan, selain melakukan pengawasan keamanan pangan, Dishanpan juga melakukan pembinaan kepada OKKPD kabupaten/ kota di Jateng. Selama kurun satu tahun sejak 2021, total sudah ada 1.341 izin edar pangan skala kecil (PSAT-PDUK) yang diterbitkan oleh pemkab/ pemkot. Sementara, untuk izin usaha skala menengah PSAT-PD yang diterbitkan OKKPD Provinsi Jateng sebanyak 214 izin edar.

Ditambahkan, pada tahun depan pengawasan PSAT rencananya diperluas untuk pangan segar curah, yang banyak beredar di masyarakat.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah