Angka Stunting di Kabupaten Tegal Turun 5,8 Persen, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

- 2 Februari 2023, 15:02 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah di Pemkab Tegal
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah di Pemkab Tegal /Istimewa/

PORTAL BREBES – Angka stunting di Kabupaten Tegal sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) turun. Dari 28 persen ditahun 2022, namun akhir tahun 2022 turun menjadi 22,3 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Provinsi Jateng di Pemkab Tegal, Selasa 31 Januari 2023 lalu.

Dikatakan, dari angka tersebut berarti kasus stunting di Kabupaten Tegal turun hingga 5,8 persen. Diharapkan, penurunan angka tersebut menjadi hal yang semangat dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Belum Jelas Statusnya, Sejumlah PTT di Kabupaten Tegal Ngadu Nasib ke DPRD

Dia menyampaikan, bahwa penurunan angka stunting ini merupakan sebuah keberhasilan yang luar biasa. Namun, dalam penanganannya memang Pemkab Tegal tidak sendirian, melainkan keterlibatan berbagai pihak yang dilakukan secara masif.

“Pemkab juga akan mendirikan dapur umum di wilayah yang angka stuntingnya tinggi, seperti Bumijawa, Bojong, Margasari dan wilayah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk program pengukuran tubuh anak juga terus dilakukan untuk pendataan dan mendeteksi dini anak stunting. Data itu yang akan dijadikan pegangan dalam pengambilan kebijakan dan pemberian bantuan.

Baca Juga: Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Polres Pemalang Komitmen Wujudkan WBK di tahun 2023

“Tahun ini, anggarannya akan ditambah lebih banyak yang sebelumnya di 2022, dianggarkan Rp 15 miliar,” ujarnya.

Jafar melanjutkan, anggaran stunting ini diantaranya untuk pengadaan Pendampingan Makanan Tambahan (PMT). Makanan tambahan itu yang mengandung protein hewani, seperti ikan dan telur. PMT tersebut wajib berasal dari lokal, sehingga mampu menggerakan ekonomi daerah.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x