Siap Diuji Coba, MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal Berencana Luncurkan 22 Booth Pelayanan Diakhir Februari

- 5 Februari 2023, 18:00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal yang siap diuji coba
Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal yang siap diuji coba /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Setelah melalui proses pembangunannya di tahun 2022, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal siap diuji coba.

Rencana uji coba sekaligus peresmian awal penggunaan fasilitas ini akan dilaksanakan akhir Februari 2023.

Keterangan ini disampaikan Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat rapat berlangsung rapat pembahasan naskah kerja sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa 3 Februari 2023.

Baca Juga: Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia dari 3 Daerah Gelar Seminar di Tegal, Begini Pesan Wali Kota Tegal

Dedy menuturkan, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat dilaksanakan akhir Februari 2023 mendatang setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.

MPP sendiri rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama. “Istilahnya one stop service,” imbuh Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.

Baca Juga: Tepis Tuduhan Kriminalisasi Pembangunan, Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

“Saya berharap fungsi layanan di MPP Satya Dahayu nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono mengungkapkan jika anggaran yang diperlukan pihaknya untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x