Hasil OKLC 2023 Selama 14 Hari, Satlantas Polres Tegal Catat Ribuan Pelanggar, 250 Diantaranya Knalpot Brong

- 21 Februari 2023, 13:22 WIB
Doc Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar
Doc Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mencatat jumlah total pelanggar selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 sebanyak ribuan orang. Berlangsungnya OKLC 2023 selama 14 hari itu terdata sejumlah 4998 pelanggar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 21 Februari 2023.

Erwin merinci, selama 14 hari berlangsungnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, jumlah pelanggar tersebut diantaranya meliputi teguran sebanyak 1721, ETLE Mobile 2050 dan penindakan manual sebanyak 1227.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Pemalang dan Sekitarnya Selasa 21 Februari 2023, Berpotensi Hujan Lebat

“Jumlah pelanggaran yang mayoritas dilakukan penindakan yakni knalpot tidak standar atau knalpot brong 250 pelanggar overload 150, tidak menggunakan helm 650 dan sisanya pelanggaran yang kasatmata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sementara jumlah kecelakaan sebanyak 10,” terangnya.

Dikatakan, selama kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 di wilayah hukum Polres Tegal didominasi menggunakan pendekatan preemtive dan preventif sebanyak 40 persen.

Sementara sisanya penindakan pelanggaran lalu lintas yakni 20 persen.

Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi, Kapolres Tegal Sambangi Tokoh Agama, Beri Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut lanjut ia, juga merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang pengamanan libur lebaran yang akan dilakukan 1 bulan kedepan.

“Jadi persiapan bagi personil agar lebih mempersiapkan diri dalam operasi ketupat candi 2023 dan juga cipta kondisi agar masyarakat lebih aware nantinya pada saat datangnya para pemudik yang datang dari luar kota,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah