92 Data Pemilih di Kota Tegal Masuk Data Anomali

- 27 Februari 2023, 18:57 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Tegal menjelaskan terkait data anomali
Kepala Disdukcapil Kota Tegal menjelaskan terkait data anomali /Sari

PORTAL BREBES - Ada temuan sebanyak 92 data warga dari sekitar 216 ribu data pemilih di Kota Tegal masuk pada kategori data anomali. Data anomali merupakan data yang harus segera diperbarui, karena merupakan data ganda, data warga yang telah meninggal, ataupun kesalahan data lainnya yang harus segera diupdate.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Basuki saat diwawancarai Senin (27 Februari 2023).

Dikatakan Basuki, bahwa setelah dilakukan verifikasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, dari jumlah data pemilih yang mencapai sekitar 216 ribu, ada sebanyak 92 data anomali.

Baca Juga: Jemput Bola! Kampung KB CoE Semarak Karya bersama Disdukcapil Ajak Warga Tertib Adminduk

Selanjutnya akan diakukan kroscek terhadap data tersebut, sehingga bisa secepatnya diupdate dan data pemilih benar-benar tidak ada kendala.

"Disdukcapil juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal. Termasuk kemudahan proses dalam pembersihan data penduduk, yakni seperti warga yang sudah meninggal, agar semuanya bisa berjalan sesuai kondisi riil yang ada," ujar Basuki.

Mereka yang ternyata sudah meninggal, jika tercatat masih ada dalam data pemilih, maka akan segera diperbaiki, termasuk dibuatkan surat kematiannya.

Baca Juga: AFK-BI Tegal QRIS Cup 2023 Digelar, Edukasi Digitalisasi Dalam Semangat Kompetisi Pelajar

Untuk memeriksa data pemilih, ditambahkan Basuki setiap 10 hari sekali secara rutin dilakukan verifikasi, sehingga jika kembali menemui data anomali, bisa segera diperbaiki.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah