54 PNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2021 Diambil Sumpahnya

- 17 Maret 2023, 21:41 WIB
Pengambilan sumpah 54 PNS Pemerintah Kota Tegal formasi tahun 2021
Pengambilan sumpah 54 PNS Pemerintah Kota Tegal formasi tahun 2021 /Sari

PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M. pimpin pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS formasi 2021 Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di gedung adipura, Jumat (17 Maret 2023).

Sebanyak 54 PNS dari Pemkot Tegal yang diambil sumpahnya, terdiri dari golongan II dan III dengan formasi tenaga teknis sebanyak 52 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang.

Sesaat setelah pengambilan sumpah janji PNS, selanjutnya SK PNS diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota dan Pj. Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M serta didampingi oleh Kepala BKPPD Slamet Wahyono, S.STP.,M.Si kepada perwakilan PNS yaitu Abdul Aziz, A.Md. dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Citra Luckyta Lentera Gulita, S.I.Kom dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Srikandi Polres Tegal Kota Gelar Patroli ke Obyek Vital dan Tempat Ibadah

Wali Kota Tegal dalam sambutanya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada PNS formasi tahun 2021 yang telah menerima SK dan baru saja disumpah. Selain itu ia menyampaikan bahwa PNS merupakan profesi yang menarik minat banyak orang selain memperoleh gaji tetap, setiap bulannya PNS juga mendapatkan tunjangan. Namun demikian semua itu mengandung konsekuensi dan tanggungjawab.

"Seorang PNS mempunyai tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu PNS juga mempunyai tugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," paparnya.

Ia meminta agar tugas seorang PNS dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: KPU Jawa Tengah Bersama KPU Kabupaten/Kota Sosialisasikan Pemilu 2024 ke Pengrajin Batik

"Saya tidak ingin ada PNS yang menentang aturan, sebab itu bukan hanya merugikan dirinya sendiri namun lebih jauh lagi justru merugikan pemerintah dan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x