PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Senin (27 Maret 2023) sore. Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 1444 H.
Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota menyasar 4 lokasi atau penjual petasan yang berbeda dan berhasil menyita sebanyak 820 butir petasan aktif siap pakai berbagai merk, 1.000 butir selongsong petasan kosong, 1 kg belerang dan 1 set alat pembuat petasan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 H agar tetap aman kondusif.
Baca Juga: Penjualan dan Produksi Sarung Meningkat, Layani Permintaan dari Perusahaan untuk Bingkisan
"Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan Ramadhan tanpa bisingnya suara petasan," ungkap Kapolres.
Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.
"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Sat Samapta Polres Tegal Kota
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.