Ribuan Petasan Diamankan Polsek dan Koramil Tegal Barat Bersama Pokdarkamtibmas

- 29 Maret 2023, 14:10 WIB
Sinergitas Polsek Tegal Barat, Koramil Tegal Barat dan Pokdarkamtibmas Tegalsari merazia salah satu rumah warga yang memproduksi petasan
Sinergitas Polsek Tegal Barat, Koramil Tegal Barat dan Pokdarkamtibmas Tegalsari merazia salah satu rumah warga yang memproduksi petasan /Sari

PORTAL BREBES - Sebagai upaya mewujudkan situasi kondusif di Kota Tegal selama Ramadhan, Polres Tegal Kota dan Polsek Jajaran secara serentak melaksanakan razia petasan di sejumlah titik. Hasilnya, ribuan petasan dari berbagai merk dan ukuran telah diamankan.

Termasuk peran serta Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Tegalsari yang bersinergi dengan Polsek serta Koramil Tegal Barat melakukan razia di salah satu rumah warga yang memproduksi dan menjual petasan di wilayah Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat, Rabu (29 Maret 2023).

Camat Tegal Barat Kota Tegal Edi Sudirman, SH mengatakan, bahwa razia yang dilaksanakan merupakan kerja sama dan sinergitas Pokdarkamtibmas, Koramil Tegal Barat dan Polsek Tegal Barat melaksanakan aksi sinergitas merazia petasan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tegal Barat. Hal ini untuk mewujudkan situasi kondusif di Kota Tegal, dan suasana khusyuk selama Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

Baca Juga: Ribuan Petasan Berhasil Disita, Begini Pesan Kapolres Tegal Kota

Menurut Edi, razia yang dilaksanakan juga berdasarkan informasi dari masyarakat, dan langsung direspon cepat baik dari Pokdarkamtibmas, Polsek maupun Koramil.

Sementara Imam Mahrudi selaku Pokdarkamtibmas Kelurahan Tegalsari menghimbau jangan sampai masyarakat memproduksi, menyimpan, menimbun dan menjual petasan. Apalagi kasus meledaknya bahan petasan sudah sering terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Hal tersebut harus menjadi perhatian warga agar jangan lagi menyimpan, membuat dan menjual petasan.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto mengatakan, operasi atau razia petasan berdasarkan informasi dari masyarakat yang berhasil menyita petasan di salah satu rumah warga di wilayah Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat. Hasil yang disita yaitu petasan leo ukuran 18 mm sebanyak 5 ribu biji atau 2 bal, petasan renteng 12 bal, leo ukuran 14 mm sebanyak 127 biji, selongsong kosong petasan ukuran 18 sebanyak 6 karung, selongsong kosong petasan ukuran 14 mm sebanyak 2 karung, sumbu ukuran 5 cm sebanyak 1 ember, 1 set alat cetak 1, belerang seberat 0,5 kg dan bahan kimia lainnya seberat 0,5 kg.

Baca Juga: KPU Kota Tegal Ingatkan Parpol Mematuhi Aturan tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Kapolsek menghimbau masyarakat Kota Tegal agar tidak memproduksi maupun menjual petasan. Apalagi jika bahan untuk membuat petasan disimpan di dalam rumah, akan sangat berbahaya. Pasalnya kasus meledaknya bahan pembuat petasan kerap terjadi di rumah warga.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x