PORTAL BREBES - Setelah melaksanakan razia Penyakit Masyarakat atau Pekat melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama Ramadhan dengan menyasar ke sejumlah produsen petasan, hasilnya ribuan petasan dan bubuk bahan pembuatan petasan diamankan Polres Tegal Kota.
Mengingat barang bukti tersebut merupakan barang mudah meledak, Polres Tegal Kota dengan melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan bubuk bahan dan ribuan petasan siap edar tersebut.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Kawasan Pantai Alam Indah Kota Tegal dengan melibatkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, Jumat (31 Maret 2023).
Baca Juga: Sambil Bagikan Takjil, Polres Tegal Kota Tertibkan Pengendara Kendaraan Bermotor
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, serbuk bahan dan petasan siap edar tersebut merupakan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polres bersama Polsek jajaran.
"Sejak awal bulan ramadhan, kita terus lakukan razia. Hasilnya sebanyak 10.000 butir petasan siap edar berbagai ukuran dan 31 kg serbuk bahan petasan kita amankan," ujarnya.
Barang bukti tersebut lanjut Kompol Wibowo, selanjutnya kita musnahkan bersama Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jateng dengan menggunakan cara efek burning.
Baca Juga: 'Jesika' Dinsos Kota Tegal Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022
"Tekniknya dengan menaburkan serbuk pada tanah lapang untuk selanjutnya kita bakar menggunakan api," jelas Wakapolres