“Di akhir kepemimpinan saya, tentunya banyak hal harus disuarakan. Dari target pembangunan yang sudah ditetapkan melalui rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Tegal tidak sedikit yang mengalami kendala atau hambatan akibat pandemi Covid-19,” ujar Umi.
Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Langsung Pengaturan Arus Lalu Lintas
Sehingga di tengah perjalanan, pihaknya perlu mereduksi target RPJMD 2019-2024, terutama terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan agar publik bisa memahami dan tidak terpapar harapan palsu.
Sejauh ini, dirinya terus bersikap terbuka kepada publik dan pers. Diantaranya dengan menyediakan layanan aplikasi Lapor Bupati Tegal, pemanfaatan platform media sosial hingga pesan langsung ke nomor pribadinya.
“Mudah-mudahan, seluruh agenda pembangunan tahun 2023 ini berjalan lancar dan tidak meninggalkan kendala yang berarti. Kami tentunya ingin berakhir husnul khotimah,” lanjutnya.
Baca Juga: Berikut 5 Rekomendasi Wisata di Pemalang, Sangat Cocok untuk Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Menanggapi itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal Dwi Ariadi menyambut baik pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut.
Peran pers menurutnya berada di koridor positif. Banyak hal yang perlu diluruskan dalam sebuah peristiwa yang ini merupakan tanggung jawab jurnalis dengan tidak asal memberitakan hal negatif tanpa disertai penyeimbang informasi.
“Media pers harus bisa memberikan masukan yang muaranya ada pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada pemberitaan menyalahi aturan atau kode etik, karena sejatinya peran media dan pemerintah adalah kembali untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.***