Soal Tarif Pancuran 13 Objek Wisata Guci Tegal Tak Lagi Rp20.000, Turun Jadi Rp7.500

- 22 Mei 2023, 16:34 WIB
Potret Pancuran 13 TWA Guci Tegal
Potret Pancuran 13 TWA Guci Tegal /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PORTAL BREBES – Perubahan tarif Pancuran 13 yang terletak di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal terhitung menjelang akhir pekan ini. Tarif Pancuran 13 yang bermula Rp20.000 itu kini berubah menjadi Rp7.500.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke 422 Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD Kabupaten Tegal baru-baru ini.

Dikatakan, bahwa penerapan tarif Pancuran 13 Guci Tegal berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), PT Barokah dan perwakilan masyarakat sekitar Guci.

Baca Juga: Begini Profil Wali Kota Tangerang Selatan yang Baru-baru Ini Menemui Bupati Tegal untuk Beri Penghargaan

''Soal pengelolaan pancuran 13 dari PT Barokah sudah disepakati bersama sekarang dikelola langsung dari BKSDA, dalam hal ini adalah Resort. Untuk tarif Rp 7.500 disesuaikan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, lanjut ia, terungkap bahwa ternyata PT barokah hanya memiliki izin pemanfaatan air buat sendiri yakni pengelolaan kolam renang. Jadi bukan pengelolaan pancuran 13 Guci.

Dia pun mengaku kurang mengetahui soal tarif Rp20 ribu yang selama ini dikenakan kepada pengunjung.

Baca Juga: Lihat Baunya Saja Sudah Ngiler Apalagi Dimakan, Berikut Bakso Beranak Enak di Purwokerto Banyumas

Kendati demikiran, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan laporan warga dan informasi yang meuncuat di media massa untuk mencari bukti-bukti dan saksi-saksi terkait dengan pengelolaan Pancuran 13.

Hal yang sama juga dibeberkan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni soal tarif Pancuran 13 Guci Tegal. Perubahan tarif Pancuran 13 Guci dari Rp 20.000 menjadi Rp 7.500.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah