Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi untuk para Lurah

- 24 Mei 2023, 18:44 WIB
Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi untuk para Lurah
Satgas Binluh Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi untuk para Lurah /Sari

PORTAL BREBES - Untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi, jajaran Polres Tegal Kota mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi.

Menyikapi hal tersebut, Satgas Binluh dari Sat Binmas melakukan sambang dan berkoordinasi bersama para Lurah di wilayah Kota Tegal.

Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemitraan. Sekaligus melakukan upaya nyata untuk bersama-sama dalam menanggulangi dan mencegah paham radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Sampai di Kota Tegal, 32 Bhikku Thudong Disambut Meriah oleh Warga

“Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme dan separatisme. Karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketenteraman masyarakat serta memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya Rabu (24 Mei 2023).

Oleh karena itu, lanjut AKP Didik, kita mengajak para Lurah untuk bersinergi bersama Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga). Karena mereka memiliki peran penting untuk dapat bekerja sama mencegah dan menangkal paham radikal di wilayah Kota Tegal.

"Masyarakat harus berperan aktif dan membentengi keluarga maupun lingkungan dengan pemahaman agama yang baik. Mulai dari lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jamaah Calon Haji Kota Tegal Diminta Sering Minum Air Putih

Lebih lanjut Kasat Binmas mengimbau, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui kegiatan atau aktifitas yang mencurigakan pada lingkungan mereka.

Kasat Binmas menambahkan, selain Bhabinkamtibmas yang ada pada masing-masing Kelurahan, nantinya akan kita terjunkan personel Polres untuk bertugas pada setiap RW se wilayah Kota Tegal.

Menurutnya, Polisi RW adalah salah satu program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polisi hingga tingkat Rukun Warga (RW). Dalam rangka memecahkan masalah secara bersama warga melalui prinsip Community Policing, Restorative Justice and Accountability.

Baca Juga: 202 Jamaah Calon Haji Kota Tegal Tahun 2023 Masuk Kloter 34

Mari kita secara bersama-sama selalu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Jangan terpengaruh dengan paham radikal, terorisme dan intoleran yang dapat merongrong ideologi Pancasila serta dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah