Nurlaelah Dikabarkan Resmi Mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal, Ini Alasannya

- 26 Mei 2023, 17:05 WIB
Nurlaelah Mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal
Nurlaelah Mundur dari Bacaleg PKB Kabupaten Tegal /Doc/

PORTAL BREBES - Nurlaelah dikabarkan resmi mundur sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Tegal. Istri dari almarhum Ki Enthus Susmono itu mengajukan pengunduran diri hari ini di DPC PKB Kabupaten Tegal.

Kabar mundurnya Nurlaelah sebagai Bacaleg Kabupaten Tegal dari Partai PKB itu dibuktikan dengan surat pengunduran didirinya yang ditulis dan ditandatangani hari ini Jumat 26 Mei 2023 yang ditunjukan kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal.

Surat tersebut berbunyi seperti ini "Dengan ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari daftar Bakal Calon Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan 2 (Kecamatan Talang, Dukuhturi dan Adiwerna) Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Kode Redeem COD Mobile Call of Duty Hari Ini Jumat 26 Mei 2023

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut tertandatangai dirinya dan bermaterai sepuluh ribu.

Nurlaelah yang diketahui mendaftarkan diri pada pencalonan legislatif beberapa waktu lalu yang ikut hadir dalam pendaftaran Bacaleg PKB di KPU Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Rangkuman Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Kamis 26 Mei 2023, Klaim Hadiah Gratis

Saat itu, Nurlaelah memakai baju berwana hijau dengan hijab yang juga berwarna yang sama.

Kabar mundurnya Bacaleg Kabupaten Tegal Nurlaelah dibenarkan oleh dirinya saat dihubungi Portal Brebes melalui sambungan telephone, Jumat 26 Mei 2023.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x