Panitia Pengawas Ikuti Sosialisasi Bawaslu Kota Tegal Terkait Perbawaslu No 23 dan Perbawaslu No 4

- 29 Mei 2023, 13:37 WIB
Bawaslu Kota Tegal mengadakan Sosialisasi Perbawaslu No 23 Tahun 2918 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan Perbawaslu No 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu
Bawaslu Kota Tegal mengadakan Sosialisasi Perbawaslu No 23 Tahun 2918 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan Perbawaslu No 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu /Sari

PORTAL BREBES - Unsur pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) dan stake holder terkait, Senin (29 Mei 2023) mengikuti Sosialisasi Perbawaslu No 23 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan Perbawaslu No 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu, di Karlita Hotel.

Ada sekitar 50 peserta yang hadir di acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal tersebut. Menghadirkan narasumber Dr Edy Pranoto, SH.,MHum dari Universitas 17 Agustus 1945 dipandu oleh moderator dari Panwascam Tegal Timur, Lutfi Hidayati.

Baca Juga: Orang-orang Hebat dari Tegal Hadir di Halalbihalal IKBT BA Bahari Ayu se-Jabodetabek

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, bahwa perlu dilakukan sosialisasi agar peserta bisa memahami terkait pengawasan tahapan-tahapan Pemilu anggota DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Selain itu juga untuk proses dan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Hal tersebut untuk membekali panwas, sehingga dapat bekerja sesuai aturan dan bertindak sesuai aturan.

Sementara selaku narasumber, Dr Edy Pranoto, SH.,MHum mengatakan, sudah sepatutnya panwas memahami secara bersama tentang pengawasan Pemilu.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sebut Tegal Miliki Potensi dan Banyak Pelaku Seni

Sosialisasi yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil dengan melibatkan seluruh masyarakat sebagai pemilih yang berdaulat. Panwas juga harus bisa bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam hal ini panwas sebagai subyek, maka fungsi pengawasan yang dilakukan harus bisa berjalan dengan baik," ujar Edy Pranoto.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x