Sebanyak 166 Anggota Polres Tegal Kota Resmi Ditugaskan Menjadi Polisi di Tingkat RW

- 30 Mei 2023, 18:27 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melaunching Polisi RW yang siap mengamankan wilayah
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melaunching Polisi RW yang siap mengamankan wilayah /Sari

PORTAL BREBES- Sedikitnya 166 personil Polres Tegal Kota resmi ditugaskan untuk mengawal penegakan hukum dan pelayanan masyarakat tingkat Rukun Warga (RW).

Pengukuhan Polisi RW itu dilakukan dalam seremonial apel  launching polisi RW di lapangan Mapolres setempat, Selasa 30 Mei 2023.

Launching Polisi RW ditandai dengan pemasangan band kuning pada lengan personil yang mendapat tugas menjadi polisi RW oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Sukoharjo Terungkap, Tim Gabungan Tangkap Pelaku

Jaka Wahyudi dalam amanatnya mengatakan, bahwa Kota Tegal terdapat 166 RW dengan 27 kelurahan dan 4 kecamatan.

"Dari jumlah RW sebanyak 166, Polres Tegal Kota membentuk Polisi RW sebanyak 100% dari total jumlah RW yang ada.  Yaitu sebanyak 166 personel ditambah 4 Kapolsek sebagai supervisor. Dan 27 personel Bhabinkamtibmas sebagai kordinator pelaporan," ujar Jaka.

Menurut Jaka, keberadaan polisi RW bukan berarti Polisi itu nge-pos di wilayah RW tersebut, tapi polisi itu memiliki kewenangan dan tanggungjawab atas keamanan serta penegakan hukumnya.

Baca Juga: Lepas 952 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal, Ini Pesan Bupati Tegal

"Polisi RW itu kepanjangan tangan dari Babinkamtibmas yang bertanggungjawab atas warga di tingkat RW. Harapannya, dengan kehadiran polisi RW akan semakin meminimalisir persoalan-persoalan sekecil apapun yang kerap timbul di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Keberadaan Polisi RW akan semakin menambah keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang pada prinsipnya memiliki fungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x